Polda Jaya Akan Tertibkan Kendaraan di Jalur Busway
Rab, 04/07/2010 - 19:29 — Wibo
Hal ini perlu diketahui seluruh pengguna transjakarta karena pernyataan ini langsung diucapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya. Jujur saya juga masih pesimis, oleh karena itu mungkin kita bisa saling bertukar informasi tentang diskresi yang dilakukan oleh polisi dengan memasukkan kendaraan non-transjakarta di delapan koridor busway yang telah beroperasi.
Diambil dari Bisnis Indonesia, edisi 6 April 2010:
http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=POR...
Polda Jaya akan tertibkan kendaraan di jalur busway
JAKARTA: Polda Metro Jaya akan menertibkan seluruh kendaraan bermotor selain bus transjakarta yang memasuki jalur busway.
Communications Specialist Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Ratna Yunita mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan tidak akan menoleransi diskresi atau memindahkan kendaraan lain melintas ke jalur busway.
"Penegasan itu disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya saat menerima kunjungan kerja kami dari ITDP Indonesia," katanya kemarin.
Pertemuan ITDP Indonesia-lembaga nonprofit mitra Pemprov DKI untuk pengembangan sistem bus rapid transit (BRT) Transjakarta Busway-dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono dilakukan pekan lalu.
Pertemuan itu, menurut Ratna, menghasilkan kesepakatan antara ITDP Indonesia dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan program sosialisasi sterilisasi jalur busway yang akan difokuskan pada salah satu koridor pada tahun ini.
"Pada kesempatan itu tim ITDP menyampaikan konsep BRT dan permasalahan yang dihadapi Transjakarta Busway, terutama terkait dengan tingkat pelayanan."
Menurut Ratna, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono dalam kesempatan bertemu ITDP Indonesia menegaskan bahwa diskresi bukan memindahkan kendaraan lain ke jalur busway karena alasan situasi lalu lintas macet.
"Disebutkan bahwa Ditlantas tidak boleh mengambil tindakan seperti itu [memindahkan kendaraan masuk jalur busway] karena diskresi hanya bisa dilakukan ketika terjadi bencana, misalnya banjir."
Perlu peningkatan
Sebagai bentuk penegakan hukum yang dilakukan Ditlantas Polda Motro Jaya selama tahun 2009 sudah menindak sebanyak 17.600 pelanggaran di jalur busway.
Ditlantas Polda Metro Jaya menilai pembenahan sistem transportasi secara terintegrasi di Jakarta telah menjadi dambaan semua pihak, terutama para pengguna jalan dan angkutan umum.
"Transjakarta Busway merupakan langkah perubahan yang sudah tepat dan harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan," ujar Ratna mengutip Condro.
Peningkatan kualitas pelayanan yang sering dikeluhkan calon penumpang bus transjakarta adalah waktu tunggu antara kedatangan dan keberangkatan bus yang terlau lama dan perlu mendapat perhatian khusus untuk dipecahkan.
Kondisi tersebut disebabkan oleh masih banyaknya kendaraan nonbus transjakarta yang masuk ke dalam jalur busway sehingga perlu diatasi dengan upaya penegakan hukum, perbaikan infrastruktur, dan pendidikan publik.
Eksekutif Institut Studi Transportasi Izzul Waro mengatakan jalur busway mutlak harus dijamin bebas dari semua jenis kendaraan bermotor selain bus transjakarta.
Oleh Nurudin Abdullah
Bisnis Indonesia
- Kirim komentar
- 1079 kali dibaca
Kam, 04/08/2010 - 07:41 — david_chyn
Masyarakat pengguna mendukung upaya ini
Kami mengajak seluruh masyarakat penguna untuk mendukung upaya ini dengan mensosialisasikan upaya ini.
Kemacetan di jalur, telah mengakibatkankan tidak terjaminnya waktu perjalanan, penurunan daya angkut bus perjam, penumpukan pengguna di halte-halte, pemborosan BBG bus, beralihnya kembali pengguna mobil ke kendaraan pribadi, dan pada akhirnya menimbulkan kemacetan yang lebih parah baik di jalur khusus maupun di jalur reguler.
salam(dc)



